RESENSI
KATEGORI : LAYANAN MASYARAKAT
OLEH
:
Lulut Yuliana Mardiana
K5416032
KARTU INDONESIA SEHAT
Kesehatan memang hak siapapun yang
menjadi masyarakat Indonesia. Hal ini sendiri sudah diatur dalam undang-undang
dan peraturan di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah sebagai wakil dan
pelaksana kebijakan negara haruslah mampu mewujudkan masyarakat yang sehat dan
sejahtera. Karena dengan badan yang sehat masyarakat bisa lebih produktif untuk
bekerja dan mendukung negara mewujudkan cita-citanya. Untuk mewujudkan
masyarakat yang sehat ini, pemerintah memang telah memulai agendanya sejak lama
yakni pada tahun 1968. Pada saat itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan
kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri
dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta anggota keluarganya berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Pada saat itu pemerintah juga
mendirikan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang menjadi
cikal bakal asuransi kesehatan nasional.
Meski telah memiliki BPJS Kesehatan
sebagai badan negara yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat,
namun pada tanggal 3 November 2014 tahun lalu, Presiden Joko Widodo
mengeluarkan program kesehatan lain yang bernama Kartu Indonesia Sehat (KIS),
lalu apa KIS itu?
Seperti disebutkan sebelumnya, KIS
adalah program yang dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo dan wakil presiden
Jusuf Kalla untuk membuat rakyat lebih sehat dan sejahtera. Berselang 14 hari
setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo resmi meluncurkan KIS
bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga
Sejahtera). Saat itu kehadiran KIS ini memang banyak membuat orang kebingungan.
Pasalnya saat KIS ini diluncurkan, sudah ada program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) yang kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Mereka ini bingung mana asuransi kesehatan
yang benar-benar mewakili pemerintah atau negara? Lalu banyak yang juga
menanyakan apa sebenarnya perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS ini?
Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri
adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Penggunanya
sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat
pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini sendiri merupakan program yang bertujuan
untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya yaitu BPJS
Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)
pada tanggal 1 Maret 2014 kemarin.
Adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS)
juga membawa dampak positif maupun negatif bagi kehidupan manusia. Dampak
positifnya misalnya, tingkat kesehatan rakyat Indonesia meningkat karena dengan
adanya kartu ini rakyat Indonesia akan menjadi mudah mendapatkan perawatan
kesehatan ataupun penyembuhan penyakt, tidak adanya lagi kesenjangan sosial
dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Semua kalangan yang memiliki KIS ini
wajib mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat, mudah, dan sembuh,
kepercayaan pada pihak pelayanan kesehatan. Keuntungan secara finansial memang
tidak seberapa dibandingkan dengan keuntungan secara kepercayaan dari seluruh
warga miskin di Indonesia. Mereka akan menyegerakan berobat apabila mereka
terkena penyakit, serta akan langsung datang ke pusat pelayanan kesehatan dan
pasti menjadi kepuasan tersendiri bagi orang-orang yang bekerja melayani
kesehatan masyarakat.
Sedangkan dampak negatif dari Kartu
Indonesia Sehat adalah masyarakat menjadi manja terhadap penyakitnya. Memang
bagus apabila kita menyegerakan ke dokter ketika sakit. Namun jika hanya batuk
sedikit, pilek sedikit, lemas sedikit datang ke puskesmas atau rumah sakit
tentu itu akan menjadikan sakit sebagai alat padahal penyakit adalah hal yang harus
dihindari. Boleh saja seperti itu, tetapi karena masih banyak yang butuh
perawatan kesehatan yang lebih layak jadi menurut saya jika hanya penyakit
ringan saja, untuk sementara dapat mengkonsumsi obat-obatan yang dijual bebas
di warung, kualitas rumah sakit akan sama di mata masyarakat. Dengan
terciptanya KIS maka tidak adanya lagi label rumah sakit bagus dan tidak bagus,
semua sama.
Menurut saya, Kartu Indonesia Sehat
(KIS) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat
pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kartu yang diluncurkan
oleh Bapak Presiden Joko Widodo ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat
untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada. Namun, dibalik
kesuksesan penyelenggaraan Kartu Indonesia Sehat, tentunya tidak terlepas dari
adanya dampak positif maupun dampak negatif dari adanya kartu tersebut dalam
konten kehidupan masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar