Senin, 10 Oktober 2016

KARTU INDONESIA SEHAT



RESENSI
 
KATEGORI     : LAYANAN MASYARAKAT
OLEH               : 
Lulut Yuliana Mardiana
K5416032



KARTU INDONESIA SEHAT

Kesehatan memang hak siapapun yang menjadi masyarakat Indonesia. Hal ini sendiri sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah sebagai wakil dan pelaksana kebijakan negara haruslah mampu mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Karena dengan badan yang sehat masyarakat bisa lebih produktif untuk bekerja dan mendukung negara mewujudkan cita-citanya. Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat ini, pemerintah memang telah memulai agendanya sejak lama yakni pada tahun 1968. Pada saat itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Pada saat itu pemerintah juga mendirikan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang menjadi cikal bakal asuransi kesehatan nasional.

Meski telah memiliki BPJS Kesehatan sebagai badan negara yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat, namun pada tanggal 3 November 2014 tahun lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan program kesehatan lain yang bernama Kartu Indonesia Sehat (KIS), lalu apa KIS itu?
Seperti disebutkan sebelumnya, KIS adalah program yang dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla untuk membuat rakyat lebih sehat dan sejahtera. Berselang 14 hari setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo resmi meluncurkan KIS bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Saat itu kehadiran KIS ini memang banyak membuat orang kebingungan. Pasalnya saat KIS ini diluncurkan, sudah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).  Mereka ini bingung mana asuransi kesehatan yang benar-benar mewakili pemerintah atau negara? Lalu banyak yang juga menanyakan apa sebenarnya perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS ini?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) sendiri adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Penggunanya sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. Kartu ini sendiri merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya yaitu BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pada tanggal 1 Maret 2014 kemarin.

Adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga membawa dampak positif maupun negatif bagi kehidupan manusia. Dampak positifnya misalnya, tingkat kesehatan rakyat Indonesia meningkat karena dengan adanya kartu ini rakyat Indonesia akan menjadi mudah mendapatkan perawatan kesehatan ataupun penyembuhan penyakt, tidak adanya lagi kesenjangan sosial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Semua kalangan yang memiliki KIS ini wajib mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat, mudah, dan sembuh, kepercayaan pada pihak pelayanan kesehatan. Keuntungan secara finansial memang tidak seberapa dibandingkan dengan keuntungan secara kepercayaan dari seluruh warga miskin di Indonesia. Mereka akan menyegerakan berobat apabila mereka terkena penyakit, serta akan langsung datang ke pusat pelayanan kesehatan dan pasti menjadi kepuasan tersendiri bagi orang-orang yang bekerja melayani kesehatan masyarakat. 

Sedangkan dampak negatif dari Kartu Indonesia Sehat adalah masyarakat menjadi manja terhadap penyakitnya. Memang bagus apabila kita menyegerakan ke dokter ketika sakit. Namun jika hanya batuk sedikit, pilek sedikit, lemas sedikit datang ke puskesmas atau rumah sakit tentu itu akan menjadikan sakit sebagai alat padahal penyakit adalah hal yang harus dihindari. Boleh saja seperti itu, tetapi karena masih banyak yang butuh perawatan kesehatan yang lebih layak jadi menurut saya jika hanya penyakit ringan saja, untuk sementara dapat mengkonsumsi obat-obatan yang dijual bebas di warung, kualitas rumah sakit akan sama di mata masyarakat. Dengan terciptanya KIS maka tidak adanya lagi label rumah sakit bagus dan tidak bagus, semua sama.

Menurut saya, Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kartu yang diluncurkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada. Namun, dibalik kesuksesan penyelenggaraan Kartu Indonesia Sehat, tentunya tidak terlepas dari adanya dampak positif maupun dampak negatif dari adanya kartu tersebut dalam konten kehidupan masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar