RESENSI
NOVEL
“
KETIKA PERNIKAHAN DIGUNAKAN SEBAGAI AJANG PERJUDIAN”
RESENSI
KATEGORI : Buku
OLEH :
Nazizah Anggit Pandanwangi
k5416045
Judul Novel :
Sandiwara Langit
Kategori :
Novel Islam , Shafa Publika
Penulis :
Abu Umar Basyier
Ukuran :
15 X 21 cm
Jumlah halaman :
212
Penerbit :
Shafa Publika
Harga :
Rp. 34.000
Tahun terbit :
2008
Novel
ini menceritakan kisah tentang seorang laki-laki bernama Rizqaan yangmerupakan
tokoh utama dalam novel ini, yang
menikah muda dengan seorang gadis muda bernama Halimah, yang mendapatkan
pertentangan dari ayah Halimah karena Rizqaan belum memiliki pekerjaan tetap. Kondsinya
yang masih pengangguran dan di usianya yang masih sangat muda, yakni 18 tahun
membuat ayah Halimah berpikir dua kali untuk menikahkan putrinya dengan
Rizqaan. Rizqaan bertekad ingin menikah di usia muda karena dirinya merasa
sudah tidak mampu lagi menahan “godaan”, dan berkeinginan kuat untuk membina
rumah tangga. Namun setelah perbincangannya dengan seorang ustadz, dan sempat
berdebat dengan ayah Halimah, akhirnya ayah Halimah pun merestui pernikahan
mereka, namun dalam hal ini ayah Halimah mengajukan syarat, yang harus
diucapkan Rizqaan saat akad nikah. Dengan demikian, pernikahan Halimah dan
Rizqaan pun menjadi semacam “ perjudian “, yang pelakunya adalah antara Rizqaan
dan ayah Halimah.
Di
awal pernikahan, kehidupan mereka memang pas-pasan. Namun setelah beberapa
tahun kemudian, kehidupan meraka semakin bertambah baik dan berkembang, karena
Rizqaan sudah mulai memiliki usaha sendiri. Apalagi setelah dua tahun menikah
akhirnya merek dikaruniai seorang putra yang mereka beri nama Nabhaan. Waktu
berlalu, tanpa terasa tinggal beberapa hari lagi masa “perjudian Rizqaan dengan
ayah mertuanya hampir berakhir. Di sisa waktu itulah, nampak dengan jelas bahwa
Rizqaan lah yang memenangkan pertarungan ini. Namun karena satu kejadian di
luar dugaan, keluarga Rizqaan mengalami musibah, yang membuat Rizqaan ayahnya
dan harus menceraikan istrinya sesuai dengan janjinya ketika akad nikah tempo
dulu. Akhirnya ayah Halimah pun menang. Namun tanpa disangka ternyata musibah
yang dialami Rizqaan itu didalangi oleh Ja’far, yaitu kakak laki-laki Halimah
yang memang tidak menyukai pernikahan Halimah dengan Rizqaan sejak awal.
Cerita
dalam novel ini diangkat dari kisah nyata, dengan nama dan tempat yang sudah
disamarkan. Seorang ustadz, yang sekaligus penulis cerita ini mengangkat kisah
ini dari anak didiknya sendiri. Akhir cerita ini dibuat sad ending sekaligus happy
ending. Dimana Halimah dan Rizqaan kembali bersatu, namun harus berpisah
lagi dalam situasi yang benar-benar berbeda
Kelebihan
novel ini antara lain memuat dalil-dalil tentang keislaman yang insya allah
shahih, yang sangat berguna diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang
berkaitan dengan masalah pernikahan. Kekuatan buku ini juga realitas, mengingat
bahwa kisah ini diangkat dari kisah nyata. Dari segi cover, kertas, dan ukuran
huruf sudah cukup baik, dan nyaman apabila dibaca oleh pembaca, karena memakai
kertas berwarna putih.
Kelemah
novel ini antara lain bahasa yang digunakan terlalu bertele-tele dan diulang,
serta banyak menggunakan kata-kata yang kurang perlu. Hal itu memang bisa
dimaklumi, karena penulisnya hanyalah seorang ustadz yang kurang mengerti
teknik-teknik dalam menulis.
Sebenarnya
novel ini layak dibaca oleh segala umur, mengingat isinya yang tidak mengandung
unsur dewasa, maupun kekerasan. Namun saya merekomendasikan buku ini untuk
kalangan remaja ke atas. Karena didalamnya mengandung unsur percintaan yang
tersirat dalam sebuah kisah rumah tangga yang harmonis, yang memang sedang
dialami kaum remaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar