Minggu, 09 Oktober 2016

Sandiwara Langit



RESENSI NOVEL
“ KETIKA PERNIKAHAN DIGUNAKAN SEBAGAI AJANG PERJUDIAN”



RESENSI
KATEGORI : Buku
OLEH :
Nazizah Anggit Pandanwangi
k5416045



Judul Novel                        : Sandiwara Langit
Kategori                               : Novel Islam , Shafa Publika
Penulis                                 : Abu Umar Basyier
Ukuran                                 : 15 X 21 cm
Jumlah halaman                   : 212
Penerbit                                : Shafa Publika
Harga                                    : Rp. 34.000
Tahun terbit                          : 2008

                Novel ini menceritakan kisah tentang seorang laki-laki bernama Rizqaan yangmerupakan tokoh utama dalam novel ini,  yang menikah muda dengan seorang gadis muda bernama Halimah, yang mendapatkan pertentangan dari ayah Halimah karena Rizqaan belum memiliki pekerjaan tetap. Kondsinya yang masih pengangguran dan di usianya yang masih sangat muda, yakni 18 tahun membuat ayah Halimah berpikir dua kali untuk menikahkan putrinya dengan Rizqaan. Rizqaan bertekad ingin menikah di usia muda karena dirinya merasa sudah tidak mampu lagi menahan “godaan”, dan berkeinginan kuat untuk membina rumah tangga. Namun setelah perbincangannya dengan seorang ustadz, dan sempat berdebat dengan ayah Halimah, akhirnya ayah Halimah pun merestui pernikahan mereka, namun dalam hal ini ayah Halimah mengajukan syarat, yang harus diucapkan Rizqaan saat akad nikah. Dengan demikian, pernikahan Halimah dan Rizqaan pun menjadi semacam “ perjudian “, yang pelakunya adalah antara Rizqaan dan ayah Halimah.
                Di awal pernikahan, kehidupan mereka memang pas-pasan. Namun setelah beberapa tahun kemudian, kehidupan meraka semakin bertambah baik dan berkembang, karena Rizqaan sudah mulai memiliki usaha sendiri. Apalagi setelah dua tahun menikah akhirnya merek dikaruniai seorang putra yang mereka beri nama Nabhaan. Waktu berlalu, tanpa terasa tinggal beberapa hari lagi masa “perjudian Rizqaan dengan ayah mertuanya hampir berakhir. Di sisa waktu itulah, nampak dengan jelas bahwa Rizqaan lah yang memenangkan pertarungan ini. Namun karena satu kejadian di luar dugaan, keluarga Rizqaan mengalami musibah, yang membuat Rizqaan ayahnya dan harus menceraikan istrinya sesuai dengan janjinya ketika akad nikah tempo dulu. Akhirnya ayah Halimah pun menang. Namun tanpa disangka ternyata musibah yang dialami Rizqaan itu didalangi oleh Ja’far, yaitu kakak laki-laki Halimah yang memang tidak menyukai pernikahan Halimah dengan Rizqaan sejak awal.
                Cerita dalam novel ini diangkat dari kisah nyata, dengan nama dan tempat yang sudah disamarkan. Seorang ustadz, yang sekaligus penulis cerita ini mengangkat kisah ini dari anak didiknya sendiri. Akhir cerita ini dibuat sad ending sekaligus happy ending. Dimana Halimah dan Rizqaan kembali bersatu, namun harus berpisah lagi dalam situasi yang benar-benar berbeda
                Kelebihan novel ini antara lain memuat dalil-dalil tentang keislaman yang insya allah shahih, yang sangat berguna diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan masalah pernikahan. Kekuatan buku ini juga realitas, mengingat bahwa kisah ini diangkat dari kisah nyata. Dari segi cover, kertas, dan ukuran huruf sudah cukup baik, dan nyaman apabila dibaca oleh pembaca, karena memakai kertas berwarna putih.
                Kelemah novel ini antara lain bahasa yang digunakan terlalu bertele-tele dan diulang, serta banyak menggunakan kata-kata yang kurang perlu. Hal itu memang bisa dimaklumi, karena penulisnya hanyalah seorang ustadz yang kurang mengerti teknik-teknik dalam menulis.
                Sebenarnya novel ini layak dibaca oleh segala umur, mengingat isinya yang tidak mengandung unsur dewasa, maupun kekerasan. Namun saya merekomendasikan buku ini untuk kalangan remaja ke atas. Karena didalamnya mengandung unsur percintaan yang tersirat dalam sebuah kisah rumah tangga yang harmonis, yang memang sedang dialami kaum remaja.


               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar