Minggu, 09 Oktober 2016

Program SIM Online



RESENSI
KATEGORI     :LAYANAN MASYARAKAT
OLEH               : 
Meylita Diah Anggita Sari
K5416035



Resensi Layanan Masyarakat

Judul               : Program sim online
Pembuat          : POLRI
Tahun              : 2015

Yang dimaksud dengan SIM Online adalah masyarakat bisa mengakses melalui aplikasi smartphone berkat kerjasama antara Korlantas Polri dan juga Bank BRI. Bagi yang bersangkutan cukup membuka aplikasi tersebut lalu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP selanjutnya akan keluar berbagai panduan untuk memperpanjang atau membuat SIM baru. Hadirnya sistem SIM Online ini tentu saja disambut positif oleh masyarakat mengingat semakin terbatasnya waktu untuk datang langsung ke samsat, ditambah lagi kini hampir seluruh masyarakat tanah air sudah memiliki smartphone dan sambungan internet.

Meskipun dapat diprediksi bakal mengalami masalah terutama pada orang-orang awam karena ini baru pertama kali diluncurkan di Indonesia, namun pihak Kepolisian Republik Indonesia sangat yakin sekali dengan cara ini bisa membuat masyarakat lebih berfikir dewasa dalam menghadapi era modern seperti saat ini. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti pun menambahkan untuk masa mendatang diharapkan program SIM Online bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat termasuk bagi mereka yang memiliki pekerjaan hingga luar daerah.

Kelebihan-kelebihan diterapkannya peraturan SIM Online :

1. Tidak akan ada calo lagi
Dengan adanya sistem online tersebut masyarakat kini menjadi lebih mudah dalam mengurus SIM dan tidak perlu lagi menggunakan jasa calo yang sebenarnya sangat merugikan sekali karena memberikan tarif mahal.

2. Tidak perlu pulang kampung
Bagi yang bekerja di luar daerah tempat tinggal biasanya akan menjadi sangat sulit untuk mengurus perpanjangan SIM karena harus disesuaikan dengan tempat tinggal asal. Namun melalui program SIM Online ini masyarakat hanya tinggal membuka jaringan internet pada komputer atau smartphone dan datang ke samsat keliling terdekat maka SIM anda pun akan diperbarui.

3. Terintegrasi
Sistem SIM Online ini memiliki banyak sekali kelebihan namun yang harus anda ketahui sebagai pendaftar SIM baru adalah harus memiliki KTP karena nantinya SIM baru ini akan terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri sehingga bisa dengan jelas mengetahui asal pemilik.

4. Proses Cepat
Keuntungan selanjutnya adalah proses yang terbilang cepat dan tidak ribet seperti masih memakai sistem standar karena harus mengantri berjam-jam. Dengan cara online ini anda hanya perlu menyediakan KTP untuk mengisi semua data formulir didalamnya, isi data dengan benar termasuk nomor telepon data keluarga yang bisa dihubungi untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan.

Kekurangan sim online

Hanya dapat melalui media online , sehingga tidak adanya interaksi langsung jika terdapat kesalahan dalam pembuatannya.
Semoga program baru dari pemerintah ini bisa berjalan baik dan untuk tahun-tahun berikutnya terus memberikan pelayananan yang lebih baik dalam mensejahterakan semua masyarakat. Tidak terkecuali bagi pengguna jalan yang memang membutuhkan SIM untuk kegiatan sehari-hari. Masih banyak pemilik kendaraan yang memang sengaja tidak mengurus SIM karena faktor terbatasnya waktu akibat kesibukan pekerjaan sehingga membuka jasa calo dalam memanfaatkan peluang tersebut semakin meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar